Mumpung masih Ramadhan ayoo zakat Gan!!

04.46 Diposting oleh !ndra

Sepuluh hari terakhir Ramadhan sudah kita masuki. Wacana mudik dan persiapan Lebaran sudah menghiasi berbagai media ditengah-tengah ketegangan antara Indonesia dan Malaysia. Mudik ke kampung halaman silahkan, beli baju baru juga oke. Tapi ingat, ada satu kewajiban yang tak boleh dilupakan selama anda masih meminjam nyawa dari Allah. Zakat...

Zakat, tak peduli itu zakat fitrah jika anda cuma pinjam nyawa atau zakat maal jika anda pinjam nyawa sekaligus harta Allah. Anda harus bayar sewa Gan!! Sewa nyawa dari Allah murah banget, cuma 2,5 kg beras yang biasa kita makan. Kalau bisa sih yang lebih baik lagi. Kalau anda pinjem harta Allah, murah aja. Cuma 2,5% nilai harta anda aja. [More...]

Untuk barang-barang yang dipakai sehari-hari, zakatnya adalah sekali saja seumur hidup. Tapi kalau barangnya disewakan atau dibuat usaha, maka zakatnya adalah tiap tahun. Ini namanya zakat harta simpanan. Yang diwajibkan sih kalau nilai harta kita setara dengan 86 gr emas atau sekitar 30 jutaan. Tapi buat jaga-jaga apalagi ada pahala besar yang menanti, berapapun harta yang kita miliki bayarin deh zakatnya.

Untuk amil, sebenarnya kewajibannya adalah mengambil zakat. Bukan menerima zakat lho. Jadi, mustinya amil itu datang ke rumah-rumah kayak penagih utang. hehehe... Ini tentunya bisa dijalankan kalau amilnya didukung negara. Kalau ndak ya bisa berabe jadinya.

Alhamdulillah tahun ini saya dapat amanah dari struktur untuk menyampaikan perihal zakat ini ke masyarakat. Menghimbau dan mengajak sebanyak mungkin masyarakat agar mau membayar zakat. Jangan sampai petugas amil makin sadar akan kewajiban mengambil zakat dan tiba-tiba datang ke rumah anda menagih zakat.

Buat yang nggak tahu mau bayar kemana, saya sarankan untuk menyalurkannya ke lembaga-lembaga amil zakat yang sudah diresmikan oleh pemerintah dan berstatus lembaga amil zakat nasional. Diantaranya adalah PKPU, Rumah Zakat, LMI, Dompet Dhuafa, YDSF, dll.

Bagi yang ingin membayar zakat melalui PKPU yang saat ini juga sudah resmi menjadi lembaga resmi PBB dan diakui secara internasional, anda dapat mengirimkannya melalui saya atau melalui cabang-cabang PKPU terdekat di kota anda. Untuk yang melalui saya, bisa dikirimkan sebelum tanggal 5 September 2010 nanti. Laporan hasil pengumpulan zakat yang melalui saya akan dipublikasikan di blog ini lengkap dengan bukti bahwa saya sudah menyerahkannya ke PKPU sehingga anda bisa mengeceknya.

Silahkan transfer ke BCA an. Lutvi Avandi ac. 8220467920 atau Mandiri an. Faiqotul Himmah ac. 1410004604526

Mudah-mudahan siapapun yang berzakat baik lewat saya maupun lewat lembaga yang lain mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah SWT. Aamiin.. :)


Bila anda merasa terganggu, silahkan klik link di bawah ini untuk berhenti berlangganan
http://rapidresponsebot.com/cgi-bin/r.cgi?s=1054554&a=1233&k=nIV7VesvXY8o

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar